Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menyayangkan kepolisian dan kejaksaan yang dinilai lemah mengolah data perbankan yang patut dicurigai sebagai uang ilegal. Kelemahan itu yang menyebabkan Gayus lolos saat sidang di PN Tangerang.
"Kami menyuplai data intelejen keuangan. Namun mengolahnya harus lebih pintar dan jeli. Aliran dana yang kami suplai, penyidik harus memanfaatkan dengan pintar," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro usai bersaksi sebagai ahli untuk terdakwa Bahasyim, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (9/12/2010) kemarin.