Ketika ada pertanyaan, apakah keperawatan merupakan suatu profesi? , maka salah satu pertimbangan untuk menjawab pertanyaan ini adaklah meneliti ada atau tidaknya organisasi profesi. Sebagai suatu profesi, keperawatan memiliki suatu organisasi profesi yang sangat bermanfaat dalam menetapkan standar praktek, pelayanan dan pendidikan keperawatan, membuat legislasi dan membahas berbagai fenomena yang terjadi atau berhubungan dengan profesi keperawatan.
Organisasi profesi adalah organisasi yang terdiri dari para praktis yang menetapkan diri sebagai ahli yang mampu dan bergabung bersama melaksanakan fungsi sosial yang tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, serta merupakan asosiasi yang bersifat sukarela. Organisasi profesi bertujuan untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang kokoh diantara anggotanya, peningkatan mutu dan kesejahteraan anggotanya disertai peningkatan mutu pelayanan, serta terjalinnya hubungan kerjasama yang baik dengan organisai profesi lain.
Bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tumbuh organisasi keperwatan. Setidaknya ada tiga organisasi profesi antara tahun 1945-1954 yaitu Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Djuru Rawat Islam (Perjurais) dan Serikat Buruh Kesehatan (SBK). Pada tahun 1951 terjadi pembaruhan organisasi profesi keperawatan yaitu terjadi fusi organisasi yang ada menjaddi Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI) sebagai upaya konsolidasi organisasi profesi tanpa mengikut sertakan SBK karena terlibat pada pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam kurun waktu 1951-1958 diadakan kongres di Bandung dan mengubah nama PDKI nenjadi Persatun Pegawai Dalam Kesehatan (PDKI) dengan keanggotaanya tidak saja meliputi perawat. Demikian pula tahun 1959-1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan antara lain Ikatan Perawat Wanita Indonesia (IPWI), Ikatan Guru Perawat Indonesia (IGPI) ,dan Ikatan Perawat Indonesia (IPI) tahun 1969. Dan akhirnya pada tanggal 17 Maret 1974 seluruh organisasi keperwatan kecuali Serikat Buruh Keperawatan bergabung menjadi satu organisasi profesi tingkat nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Nama inilah yang resmi dipakai sebagai nama organisasi profesi keperawatan di Indonesia hingga saat ini.
Daftar Pustaka
RSCM, 1997. Pedoman Perawatan RSUP Nasional. RSCM: Jakarta.
M. Bouwhuizen. Ilmu Keperawatan (Verpleegkunde Zn). Alih bahasa: Drs. Med. Moelia Radja Siregar. EGC: Jakarta.
La Ode Jumadi Saffar, SKp. Pengantar Keperawatan Profesional. EGC: Jakarta.
Muslim Sudirman, SKp. (2000). Catatan Kuliah: Konsep Dasar Keperawatan I. PSIK STIK Bina Husada Palembang.
nice info kaks
BalasHapusMakasih Rio ,, semoga bermanfaat ^^.
BalasHapus